ETIKA GOVERNANCE
Etika (Yunani Kuno: “ethikos“, berarti “timbul dari kebiasaan“) adalah
sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan
tanggung jawab.
Pemerintahan menurut para ahli :
C.F. Strong
Pemerintah adalah organisasi tertinggi dalam negara yang mempunyai
kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan kehakiman
J.A. Corry
Pemerintah
merupakan pengejawantahan yang konkret dari negara yang terdiri dari
badan-badan dan orang-orang yang melaksanakan tujuan-tujuan negara
Muchtar Affandi
Pemerintah merupakan suatu organisasi teknis yang dilengkapi
kewenangan-kewenangan tertentu yang diperlukan untuk pengaturan dan pelaksanaan
fungsi-fungsi pemeliharaan tatanan yang teratur.
Jadi etika pemerintahan adalah kesepakatan bersama tentang nilai-nilai
moral dalam penyelenggaraan pemerintahan yang meliputi :Good governance,
Pemerintahan yang bersih (clean government),Transparansi, Pelayanan yg baik
,Efesiensi, Small government, Proporsional.
Governance System
Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya.
Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi:
- Presidensial
- Parlementer
- Semipresidensial
- Komunis
- Demokrasi generous
Pengertian sistem pemerintahan, antara lain:
1. Negara dan pemerintahan sangat saling berhubungan.
2. Pemerintah adalah salah satu unsur konstitutif.
Pemerintah dalam arti luas adalah suatu pemerintah yang berdaulat sebagai
gabungan semua badan atau lembaga kenegaraan yang berkuasa dan memerintah di
wilayah suatu Negara, meliputi badan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Pemerintah dalam arti sempit adalah suatu
pemerintah yang berdaulat sebagai badan atau lembaga yang mempunyaiweenang yang
melaksanakan kebijakan Negara (eksekutif) yang terdiri dari presiden, wakil
presiden, dan para menteri.
Pengertian Sistem Pemerintahan adalah satu kesatuan yang
terdiri dari berbagai bagian yang saling tergantung dan bekerjasama satu sama
lainnya. Untuk mewujudkan tujuan. Kegagalan satu bagian sistem adalah
bekerjasama mengakibatkan gagalnya sistem secara keseluruhan dalam mewujudkan
tujuan.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, pemerintahan
adalah segala urusan yang dilakukan oleh Negara dalam menyelenggarakan
kesejahteraan masyarakat dan kepentingan Negara.
Sistem pemerintahan adalah satu kesatuan yang
terdiri dari berbagai bagian yang saling tergantung dan bekerjasama satu sama
lainnya dalam melakukan perbuatan, proses dan cara memerintah oleh pemerintah
dalam suatu Negara untuk menyelenggarakan kesejahteraan umum dan kepentingan
Negara.
Sistem pemerintahan mempunyai sistem yang tujuan untuk menjaga suatu
kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan
separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun
merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak
bisa diubah john menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem
pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya
hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut. Secara luas
berarti pengertian sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat,
menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi
pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga
menjadi sistem pemerintahan yang kontinu john demokrasi dimana seharusnya
masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan
tersebut. Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem
pemerintahan itu secara menyeluruh. Secara sempit, Sistem pemerintahan hanya
sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga
kestabilan negara dalam waktu relatif lama, John mencegah adanya perilaku
reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri.
Perlunya Budaya Etika
Pendapat umum dalam bisnis bahwa perusahaan
mencerminkan kepribadian pemimpinnya. Hubungan antara CEO dengan perusahaan
merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak
harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin
dengan memberi contoh. Prilaku ini adalah budaya etika.
Bagaimana budaya etika diterapkan.
Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa
konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan
menyentuh semua pegawai. Hal tersebut dicapai melalui metode tiga lapis yaitu :
a. Menetapkan credo perusahaan
Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai
etis yang ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang dan
organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.
b. Menetapkan program etika;
Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas
yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama.
Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
c. Menetapkan kode etik perusahaan
Setiap perusahaan memiliki kode etiknya
masing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik
industri tertentu.
Gambaran mengenai perusahaan, mencerminkan
kepribadian para pimpinannya Budaya etika adalah perilaku yang etis. Penerapan
budaya etika dilakuka nsecara top-down. Langkah-langkah penerapan :
Penerapan Budaya
Etika Corporate Credo : Pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai yang
dianut dan ditegakkan perusahaan.
Komitmen Internal :
- Perusahaan terhadap karyawan
- Karyawan terhadap perusahaan
- Karyawan terhadap karyawan
lain.
- Komitmen Eksternal:
- Perusahaan terhadap pelanggan
- Perusahaan terhadap pemegang
saham
- Perusahaan terhadap
masyarakat
Penerapan Budaya Etika
Program Etika : Sistem yang dirancang dan
diimplementasikan untuk mengarahkan karyawan agar melaksanakan corporate credo.
Contoh : audit etika Kode Etik Perusahaan
Lebih dari 90%
perusahaan membuat kode etik yang khusus digunakan perusahaan tersebut dalam
melaksanakan aktivitasnya.
Contoh : IBM membuat IBM’s Business Conduct
Guidelines (Panduan Perilaku Bisnis IBM).
Mengembangkan Struktur Etika Korporasi
Membangun entitas korporasi dan menetapkan
sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam
kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi,
menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang
berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku
bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani”
dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan
mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli
terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan
(stakeholders).
Kode Perilaku Korporasi
Pengertian Code of Conduct (Pedoman Perilaku)
Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan
dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik
aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code of Conductmerupakan pedoman
bagi seluruh pelaku bisnis PT. Perkebunan dalam bersikap dan berperilaku untuk
melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra
usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan. Pembentukan citra yang baik
terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan
dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada
perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu
menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar
perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya.
Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of
conduct.
Evaluasi Terhadap Kode Perilaku
Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic
Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance
disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei
2005.
Pengaruh etika terhadap budaya:
1. Etika Personal dan etika
bisnis merupakan kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dan keberadaannya saling
melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer yang terinternalisasi menjadi
perilaku organisasi yang selanjutnya mempengaruhi budaya perusahaan.
2. Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan maka hal tersebut berpotensi menjadi dasar kekuatan persusahaan yang pada gilirannya berpotensi menjadi sarana peningkatan kerja.
2. Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan maka hal tersebut berpotensi menjadi dasar kekuatan persusahaan yang pada gilirannya berpotensi menjadi sarana peningkatan kerja.
Contoh
kasus :
JAKARTA.
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) lama-lama gerah
juga melihat semakin maraknya kasus kejahatan kerah putih yang melibatkan
emiten pasar modal.
Nurhaida,
Ketua Bapepam-LK, mengungkapkan, otoritas pasar modal tengah mempertimbangkan
untuk mengubah aturan Bapepam Nomor IX.i.5 tentang Pembentukan dan Pedoman
Pelaksanaan Kerja Komite Audit. Tujuan revisi meningkatkan kualitas pengawasan
terhadap emiten pasar modal.
Dalam
beleid tersebut, otoritas mewajibkan setiap emiten memiliki Komite Audit. Itu
adalah komite yang dibawahi oleh dewan komisaris sebuah emiten. Komite itu
bertugas memberikan pendapat ke dewan komisaris terhadap laporan atau segala
hal yang disampaikan direksi kepada dewan komisaris.
Komite
ini juga berperan mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperhatikan oleh dewan
komisaris. Sebagai contoh, terkait laporan keuangan dan ketaatan terhadap
aturan perundang-undangan.
Komite
audit juga melaporkan pelaksanaan manajemen risiko oleh direksi kepada dewan
komisaris. Intinya, komite ini bertugas memastikan ketepatan penerapan tata
kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Bapepam-LK
menilai, keberadaan komite ini perlu diperkuat seiring dengan semakin
kompleksnya dunia bisnis dan usaha saat ini. Ada beberapa poin revisi, yang
merupakan masukan dari Ikatan Komite Audit Indonesia (IKAI).
Pertama,
persyaratan anggota komite audit. Kanaka Puradireja, Ketua Dewan IKAI menuturkan,
anggota komite audit ke depan harus merupakan anggota organisasi profesi. “Jika
nanti terjadi penyimpangan oleh anggota komite audit, organisasi profesi yang
bertanggung jawab,” ujar dia. Misalnya, akuntan mempertanggungjawabkan
profesinya kepada Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Kedua,
adalah pembatasan jumlah anggota komite audit, yakni cukup tiga sampai lima
orang saja. Ketiga, “Masa jabatan juga perlu dibatasi agar independensinya
tetap terjaga,” imbuh Kanaka.
Etty
Retno Wulandari, Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Informasi,
mengungkapkan, draft revisi ini kemungkinan selesai akhir tahun ini.
Analisis:
Minimnya
tata kelola perusahaan yang baik dapat dilihat dari contoh kasus diatas. Kejahatan kerah putih yang melibatkan sektor
emiten pasar modal tetap terus terjadi. Tindakan pembentukan dan Pedoman
Pelaksanaan Kerja Komite Audit saja tidak cukup. Sehingga Ikatan Komite Audit
Indoesia (IKAI) harus merevisi beberapa poin penting dalam pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
Oleh
karena itu menurut saya kasus seperti ini harus lah segera diselesaikan
tentunya dengan cara pembenahan tata kelola perusahaan yang baik (good
corporate governance). Sehingga kejahatan-kejahatan yang diakibatkan oleh
minimnya sistem good corporate governance dapat segera teratasi dan tidak dapat
terulang kembali. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)
juga harus dapat menjaga kestabilan tata kelola perusahaan yang baik (good
corporate governance) sehingga ke
ativitasan pasar modal dapat berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang
diharapkan.
SUMBER :
http://yuyunchelsea.wordpress.com/2014/01/03/etika-governance/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar