Selasa, 30 April 2013

Pengaruh variabel makro terhadap perekonomian indonesia



Ekonomi Makro berarti ekonomi yang secara agregatif bersifat luas. Variabel-variabel itu diantaranya tingkat pendapatan nasional, konsumsi rumah tangga, investasi nasional, tingkat tabungan, belanja pemerintah, tingkat harga-harga umum, jumlah uang yang beredar, tingkat bunga, kesempatan bekerja, neraca pembayaran, dan lain-lain.
Ekonomi Makro yang membahas mengenai Pendapatan Nasional dengan keseimbangannya, yaitu : Y = C + I + G + ( X – M )
Y         = Pendapatan Nasional
C         = konsumsi
I           = Ivestasi
G         = Pemerintah
X         = ekspor
M         = Impor
Sebenarnya setiap hari kita sudah terbiasa melihat berita perekonomian tentang ekonomi makro seperti inflasi, tingkat pengangguran, pasar uang, pasar barang dan lain-lain. Tetapi masalahnya itu sebenarnya tetap lebih mengacunya belum terciptanya keseimbangan Pasar, masalah ini sebenarnya yang dialami oleh ekonomi mikro, akan tetapi dalam Ekonomi makro membahas Ekonomi jauh lebih luas dibandingkan mikro.
Pengaruh Ekonomi Makro terhadap Perekonomian
•           Pengaruh Konsumsi terhadap Perekonomian Negara
Pengaruh Konsumsi berarti adanya penggunaan terhadap ekonomi. Konsumsi disini berarti pembelanjaan yang dilakukan oleh Masyarakat yang dipengaruhi oleh pendapatan. Semakin besar pendapatan Masyarakat konsumsi yang dilakukan akan semakin besar, agar perputaran antara konsumsi di imbangi dengan Saving (tabungan) dengan begitu akan adanya keseimbangan di dalam penggunaan dan penyimpanan yang mempengaruhi pendapatan.
•           Pengaruh Investasi terhadap Perekonomian Negara
Pengaruh Investasi berarti adanya penanaman harta. Entah itu berupa uang, tabungan, surat berharga dll. Investasi mempengaruhi pertumbuhan perekonomian negara, dimana degan investasi merupakan salah satu cara negara mendapkan sumber pendapatan. Siapakah yang menanmkan Invetasi ini terhadap negara ? Investor. Investor merupkan rang yang menanamkan modalnya terhadap suatu konsep yang dapat meberikan kemajuan dan kesejahteraan dalam ekonomi.
•           Pengaruh Pemerintah terhadap Perekonomian Negara
Pengaruh Pemerintah sebagai pengatur, pengendalian, dan pusat perputaran terhadap perekonomian negara. Pemerintah yang bersih inilah yang diperlukan bagi warga negaranya, dengan begitu keselarasan, keseimbangan, kemajuan, dan kesejahteraan akan mencakup dalam berbagai aspek kehidupan keekonomian. Ini semua karena adanya faktor Intenal dan eksternal yang harus pemerintah kendalikan, seperti optimalisasi terhadap anggaran belanja negara, meningkatkan kualitas pembangunan Infratrukur, pemulihan terhadap ekonomi Global berupa harga minyak dunia yang semakin tinggi.
•           Pengaruh Ekspor dan Impor terhadap Perekonomian Negara
Ekspor dan Impor merupakan faktor penting yang berdampak dalam perkembangan perekonomian. GDP ( Gross Domestic Product ) inilah sumber pendapatan negara. Kita sebagai Masyarakat harus mamu menggali segala sesuatu sumber Daya yang ada di negara Indonesia. Ekspor impor menggambarkan adanya perdagangan yang merupakan konsep dari ekonomi pembangunan, dengan adanya perdagangan Internasional.
Ekspor berarti pengiriman barang dagangan keluar negeri melalui pelabuhan negara Indonesia, baik bersifat komersial maupun non komersia.
Impor Berarti Pengiriman barang dagangan dari luar negeri ke dalam pelabuhan Negara Indonesia, baik yang bersifat komersial maupun non komersial. Di pelabuhan inilah BEA yang bertindak sebagai penetapan suatu persentase dari barang yang datang. ekspor menandakan adanya potensi bangsa yang dapat dipasarkan terhadap dunia, dan adanya Impor berarti menandakan Indonesia merupakan negara yang pantas diperhitungankan dalam Penggunaan suatu kebutuhan.

Andai aku menjadi mentri perekonomian.




Sebelum saya berandai andai mengenai tugas ini ada baiknya mengetahui sejarah awal, tugas dari mentri perekonomian. Seperti yang kita ketahui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, disingkat Kemenko Perekonomian, sebelumnya bernama "Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri", adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi koordinasi dan sinkronisasi penyiapan dan penyusunan kebijakan serta pelaksanaannya di bidang perekonomian. Kemenko Perekonomian dipimpin oleh seorang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) yang sejak tanggal 22 Oktober 2009 dijabat oleh Hatta Rajasa., lalu apa tugas dari mentri perekonomian saat ini? Jelas salah satunya mengurusi masalah perekonomian di negara ini, apakah itu semua sudah berjalan dengan baik. Menurut pandangan saya itu semua  belum berjalan dengan semestinya. Jika dilihat dari problematika yang banyak bermunculan di stasiun stasiun berita mengenai perekonomian di indonesia yang makin terpuruk jika dilihat dari segi negatifnya. Sudah kita ketahui bahwa masalah umum ekonomi itu meliputi masalah pengangguran, rendahnya produktivitas tenaga kerja, inflasi, ketidakmerataan hasil pembangunan, rendahnya pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, dan ketergantungan terhadap pihak luar negeri. Sudah bukan rahasia lagi mengenai itu semua, karena memang faktanya benar mengenai hal hal yang saya sebutkan tadi. Jika saya menjadi mentri perekonomian mungkin hal hal yang akan saya benahi dari awal adalah mengenai diri saya dulu apakah sudah pantas dan mampu memegang jabatan tersebut, inovasi inovasi apakah yang saya persiapkan untuk membawa indonesia menuju perekonomian yang lebih baik dimata dunia.
Saya akan mengulas satu persatu masalah yang ada di indonesia saat ini tapi sebelum itu saya akan membahas mengenai fungsi dari kementrian perekonomian di indonesia. Saat ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai tugas membantu presiden dalam menyinkronkan dan mengkoordinasikan perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang perekonomian.
Dalam menjalankan tugas di atas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan fungsi :
a. sinkronisasi penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang perekonomian,
b. koordinasi penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang perekonomian,
c. pengendalian penyelenggaraan urusan kementerian sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b,
d. pengelolaan barang milik/kekayaan negara negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
e. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
jika kita ulas satu persatu fungsi di atas apakah sudah terlaksana semuanyaa?? Saya rasa belum sepenuhnya. Lalu apa yang akan saya lakukan jika menjadi mentri perekonomian untuk tugas tugas di atas? Menjalankan amanat dengan sebaik baiknya itu sudah pasti !! memang tidak mudah tapi jika semua itu dijalankan dengan sebagaimana mestinya pasti akan berjalan baik walaupun mungkin ini memang hanya sekedar omongan yang belum jelas kendala kendala apa saja yang akan di hadapi kedepannya, seperti yang kita ketahui bahwa negara kita terdiri dari berbagai pulau, ras, suku, kepala dan pemikiran yang berbeda beda, sudah pasti apa yang ada di dalam pikiran masing masing orang pun berbeda, menjadi pemimpin besar untuk mengelolah suatu hal yang besarpun tidaklah mudah bukan?? Ya kita pun tidak mungkin menjalankan ini semua dengan tangan sendiri, independent tanpa bantuan orang lain yang mendukung kita dari belakang. Memiliki tim yang solid dan 1 pemikirin yang hebat akan membawa kita ke suatu tujuan yang hebat. Sulit! Itu pasti. Karena itu harus mempersiapkan orang yang memang sudah ahli dalam bidang ini, bidang perekonomian. Bukan orang yang hanya memiliki materi berlebih yang bisa membeli segalanya. Tetapi merangkul orang yg memang pantas dan layak untuk membantu dalam menjalankan tugas sebagai mentri perekonomian. Itu sedikit ulasan mengenai fungsi dari mentri perekonomian.
Masalah perekonomian yang sempat terjadi di Indonesia bukan hanya masalah deflasi dan inflasi. Sektor ekonomi riil, seperti industri rumah tangga, pangan, maupun jasa pun terkadang masih mengalami hambatan hingga saat ini sehingga masalah perekonomian yang ada di Indonesia belum tuntas sepenuhnya. Jika kita ingin menghubungkan masalah perekonomian Indonesia dengan pengangguran dan kemiskinan, tentu kondisi ekonomi Indonesia masih jauh disebut stabil, dan makmur. Berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah indonesia antara lain Korupsi sudah mendarah daging untuk masyarakat Indonesia, sudah tidak tabu lagi mengenai korupsi di indonesia, menjadi budaya bagi sebagian masyarakat Indonesia. Besarnya pungutan tidak resmi yang dilakukan oleh para pejabat telah menimbulkan ekonomi biaya tinggi. Korupsi yang sedang marak dan banyak dilakukan oleh para petinggi-petinggi Indonesia yang harusnya mengurus dan mengatur pemerintah yang ada di Indonesia ini tetapi malah mementingkan kepentingan diri sendiri yang berdampak merugikan bagi pemerintah. Sehingga Negara ini sangat sulit untuk maju dan berkembang dikarenakan maraknya kasus korupsi. Untuk itu diperlukan suatu pengawasan dan hukum yang tegas terhadap korupsi yang merupakan kejahatan kerah putih tersebut. Dan memberikan hukuman yang berat bagi para pelakunya agar jera dan tidak mengulangi lagi.
Kemiskinan. Hal yang sudah sering terdengar di indonesia, kebanyakan masyarakat di indonesia berada dalam kemiskinan, itulah hal yang harus diperhatikan pemerintah bagaimana menciptakan perekonomian yang lebih baik lagi untuk masyarakat yang berada di lingkungan yang kurang baik dari segi materi maupun pendidikan. Inilah tugas dari sseorang mentri perekonomian yang memang tidak boleh luput dari perhatian, ini bukan suatu hal yang sepele, karena jika masyarakat sejahtera dan makmur dapat dikatakan bahwa suatu negara tersebut memiliki pendapatan nasional yang baik. Menciptakan generasi yang lemah dengan tingkat produktivitas rendah. Tingginya angka kemiskinan merupakan beban bagi pemerintah juga akan mengganggu pembangunan ekonomi.
Pengangguran. Terbatasnya lapangan kerja mengakibatkan terjadinya pengangguran. Pengangguran timbul karena adanya ketimpangan antara jumlah angkatan kerja dan lapangan kerja. Masalah pengangguran di Indonesia masih menjadi masalah ekonomi utama yang sampai saat ini belum bisa diatasi. Sampai tahun 2008, tingkat pengangguran terbuka masih berada pada kisaran 9% dari jumlah angkatan kerja atau berada pada kisaran 9 juta orang. Karena itu lapangan kerja saat ini sangat di butuhkan untuk memenuhi para masyarakat yang memang membutuhkannya untuk memenuhi kebutuhan yang memang tidaklah murah. Kurang lebihnya seperti itu segala hal yang menurut sisi pandang saya sebagai mahasiswa yang hanya bisa mengkritik segala macam fenomena yang terjadi di negara ini. Semoga untuk penerus penerus perekonomian dapat berkontribusi dengan baik untuk negara ini. Amiin.

Rabu, 17 April 2013

My house is my castle.



My house is my castle.
Rumah. Ketika mendengar hal itu yang terlintas dalam benak gue adalah mama, bapa, ani, iam. Yaah keluarga kecil yang sangat sederhana. Dengan kesedehanaan itulah yang membuat gue bangga jadi anak mama sama bapa. Anugrah terindah bagi gue, walau kadang gue ngeluh akan hal yang sebenernya itu ga penting yang seharusnya gue buang jauh jauh untuk mikir hal yang ga penting gitu. Mama sosok ibu yang super banget yang selalu berusaha buat bikin anaknya bahagia, tercukupi akan semua kebutuhannya. Yang  terkadang gue sedih liatnya dengan umur yang semakin menua, sedangkan gue belum bisa ngebanggain atau ngejanjiin apapun untuknya. Super hero ke 2 gue tempat dimana gue berlabuh untuk mendapatkan kenyamanan batin. Salah satunya dengan ada disisinya. Bapa sosok pria yang arogan tapi penyayang sekali, seper hero pertama gue. Walau kadang menyebalkan untuk beberapa hal yang memang gue sendiri yang salah tapi dialah penyelamat dalam berbagai hal. Sosok yang semakin lama semakin menua, semakin lama menuju batas akhir keterbatasannya dalam bekerja. Sangat teramat mencintainyaa. Semua hidup gue, gue dedikasi hanya untuk membahagiakan mereka, yang entah kapan kebahagian itu gue dapet dan gue berikan secara material maupun bathin.

Jumat, 29 Maret 2013

Bagaimana membenahi hukum ekonomi di indonesia ??



Bagaimana hukum ekonomi di indonesia ??
Jika kita berbicara hukum ekonomi di indonesia, kita harus mengetahui bagaimana ekonomi di indonesia, saya akan memberitahuakan beberapa pendapat mengenai hukum ekonomi menurut beberapa pendapat, diantaranya rahmat gobel.  Masa depan ekonomi Indonesia akan sangat tergantung pada reformasi hukum secara mendasar. Hal ini dikatakan Rachmat Gobel saat penandatanganan Yayasan Matsushita Gobel dengan Harvard Law School, Senin (22/10) waktu Amerika Serikat, seperti dilaporkan wartawan Republika, Nasihin Masha.
Gobel meyakini bahwa pendidikan merupakan kunci bagi Indonesia untuk menjadi negara maju dan makmur pada 2045, seabad setelah kemerdekaan. Menurutnya, Harvard Law School akan berperan besar dalam pelatihan di bidang politik dan bisnis elite Indonesia. Ia berharap akan lahir generasi baru yang akan mendorong reformasi hukum di Indonesia. “Kami berinvestaso untuk Indonesia dan Asia,” katanya.
Menurutnya, Indonesia tidak menarik bagi investor asing dibandingkan dengan negara lain karena lemahnya dan sembrononya aturan hukum. Selain itu, juga karena penyimpangan oleh regulator dan penegak hukum.
Sebagaimana laporan Bank Dunia, kata Gobel, terdapat hubungan yang kuat antara reformasi hukum dan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Tata kelola dan sistem hukum yang kuat merupakan faktor kunci dalam menciptakan lingkungan bisnis yang nyaman. “Termasuk masalah kepatuhan terhadap perjanjian, perlindungan investor, dan penyelesaikan masalah pembayaran,” katanya.
Riset menunjukkan bahwa reformasi hukum memiliki ikatan yang kuat dengan output ekonomi, seperti dalam hal investasi asing langsung dan perbaikan daya kompetisi. Indonesia termasuk lebih lemah di banding negara-negara ASEAN dalam sistem hukum.
Sistem terpenting dalam suatu perekonomian adalah bagaiman hukum ekonomi yang sedang berjalan dalam suatu negara. Dengan memiliki hukum ekonomi yanog baik akan memberikan kontribusi perekonomian lebih baik pula. Hal teresebut dikarenakan didalam suatu hukum ekonomi memberikan suatu sanksi yang diberikan kepada para pelanggarnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
            Suatu negara yang menjunjung tinggi suatu penegakan hukum ekonomi dan dijalankan secara adil dan merata pasti perekonomian tersebut akan berjalan dengan baik dan lancar.
Selayaknya dengan negara lainnya, negara Indonesia memiliki nilai hukum yang terikat, salah satunya adalah hukum ekonomi itu sendiri. Indonesia memiliki hukum ekonomi untuk mengatur jalannya perekonomian secara tersruktur.
            Bagaimana dengan pelaksanaanya?
Hukum tertulis namun tidak dijalankan dengan selayaknya hukum itu tersurat, akan mengakibatkan kesia-sian belaka saja. Secara kasat mata saja sudah terlihat pelaksanaan hukum di Indonesia, tidak menutup hukum ekonomi masih belum terealisasikan dengan baik. Masih perlu pembenahan yang lebih detail, dari sudut pelaksana hukum itu sendiri.
Kebanyakan yang saya rasa masih memandang SARA dalam semua aspek kegiatan perekomian di Indonesia. Dengan memandang SARA justru akan membuat rapuhnya suatu negar itu sendiri. Indonesia merupakan negara berkembang, apakah layak sperti ini?
Sebagai contoh, saya ambil dari kegiatan industri di Indonesia. Kegiatan industri di Indonesia bisa dikatakan sedang berkembang, namun masih banyak kegiatan usaha yang dilakukan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kurangnya pengawasan dari pihak-pihak terkait menjadi faktor mudahnya pelaku usaha untuk melakukan berbagai kecurangan serta longgarnya hukum yang mengatur mengenai kegiatan-kegiatan industri tersebut. Seharusnya hukum yang mengatur tentang kegiatan perindustrian maupun kegiatan usaha lainnya diperjelas serta dipertegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang berbuat kecurangan serta terciptanya persaingan yang bersih dan kompetitif diantara para pelaku usaha.
Selain kecurangan, banyak pelaku usaha atau perusahaan yang kurang memperhatikan hak asasi manusia, seperti tidak tersedianya peralatan yang standar dalam proses kegiatan usaha dan tidak dilengkapi dengan izin usaha. Hal ini membuat para pekerja merasa tidak aman dan kurang layak bekerja namun karena sempitnya lapangan pekerjaan sehingga mereka bekerja walaupun mengetahui kegiatan yang dilakukan perusahaan tersebut sebenarnya ilegal serta melanggar hukum dan tidak memenuhi standar pekerja.
Pembangunan dan perbaikan sarana dan prasarana perekonomian harus ditunjang dengan hukum serta kerjasama yang baik antara pemerintah dan rakyatnya serta kemauan keras untuk berkembang ke arah yang lebih baik.  Menurut Prof. Mochtar Kusumaatmadja, bahwa salah satu fungsi Hukum adalah, untuk menyediakan jalur-jalur bagi pembangunan (politik, ekonomi, hukum maupun sosial budaya) masyarakat. Sehingga suatu hukum penting dibuat guna terciptanya pembangunan yang terintegrasikan ke segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Setiap sektor harus bisa menempatkan diri dan saling bekerja sama untuk membangun perekonomian ke arah yang lebih baik sehingga Indonesia dapat memiliki perekonomian yang kuat, stabil dan lebih maju. Menjalankan hukum sebagaimana mestinya dan adanya ganjaran yang tegas bagi pelanggarnya sangat diperlukan, hanya tinggal bagaimana pihak-pihak yang terkait yaitu pemerintah serta masyarakat menanggapi kebijakan yang dibuat untuk mensejahterakan masyarakat.
Adanya kepastian hukum, kebenaran serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam perekonomian Indonesia akan  menjadikan pembangunan ekonomi yang semakin berkembang sehingga akan menimbulkan kepercayaan antara pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat luas. Hukum ekonomi yang tegas dan sesuai dengan keadaan Indonesia adalah pondasi untuk menciptakan keadaan perekonomian yang ideal dan diidam-idamkan bangsa dan tidak lepas dengan dasar Negara yaitu Pancasila dan Undang-undang dasar 1945.
Menurut saya, langkah yang tepat dalam pembenahan hukum ekonomi itu sendiri, antara lain :
1.      Memperbaiki sistem perekonomian itu sendiri
2.      Memberantas para pelaku yang bertindak curang dengan keinginan pribadi dalam meraup keuntungan yang berlipat ganda.
3.      Meningat kembali makna keBhinekaan itu sendri, sehingga terhindar dari kata SARA dalm kehidupan bermasyarakat
4.      Pribadi sendiri, bagaimana kehidupan kita sehari – hari dengan tidak mau ikut terlibat dari namanya pelanggaran hukum ekonomi tersebut
5.      Perlunya kembali penanaman nilai moral,didalam seluluh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
    Jika menginginkan hukum ekonomi menjadi lebih baik lagi, hukum itu harus mampu dengan tegas memberikan sanksi yang tepat dan layak bagi siapa saja pelanggarnya, tanpa harus memandang SARA seseorang. Harus objektif sesuai dengan tertulis dalam Hukum Ekonomi itu sendiri.