Senin, 06 Juli 2015

HOLI POWDER

COLOR POWDER “ XYLAN COMPANY”
Latar Belakang

Holi Festival atau yang lebih populer dengan sebutan Festival Warna
adalah sebuah perayaan untuk menyambut datangnya musim semi. Perayaan ini rutin diadakan sebagai perayaan keagamaan oleh umat Hindu di India. Festival ini sebenarnya tidak hanya dirayakan oleh umat Hindu di India saja melainkan juga di beberapa negara yang memiliki agama Hindu sebagai agama mayoritas penduduknya, seperti Bangladesh, Pakistan, Nepal dll.

setiap tahun, ribuan umat Hindu di India merayakan festival Holi ini. Sebenarnya, festival warna ini dirayakan untuk berbagai tujuan. Tujuan yang pertama dan yang paling utama adalah untuk menyambut dan merayakan awal musim semi. Festival penyambutan ini dirayakan untuk mengharapkan hasil panen yang baik dan tanah yang subur. Umat Hindu percaya bahwa musim semi adalah saatnya untuk menikmati berbagai warna yang menggambarkan keceriaan dan pengharapan. Hal ini juga berarti saatnya untuk mengucapkan selamat tinggal pada musim dingin.

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZv-PeYPQ5bZ1hU5_OcsVCBVWlA2eeIZEG35s5COi66Xdo0anl5EJBHLiQL9ezk7Gh-waLyhby9ZIjyh1knfM_5c11u7QUd_CyxThON2xANjJ0aQaPn-Un5jXXLJWtug2klABL44RG8nA/s320/h06_18255903.jpg



Tujuan kedua yaitu untuk tujuan keagamaan dimana masyarakat Hindu di India berdoa secara besar-besaran kepada para dewa untuk memohon kelancaran hidup selama setahun ke depan. Yang paling penting, acara ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang, tidak hanya orang India, tapi juga para turis asing.


Biasanya, Festival Holi ini dirayakan secara besar – besaran di kawasan Braj. Selain umat Hindu India, banyak juga para wisatawan yang menghadiri festival tahunan ini. Dan pada puncak acara, semua orang yang datang membawa bubuk warna – warni yang harum dan siap untuk saling melempar ke sekelilingnya. Pada festival ini, bukan hanya bubuk warna saja yang akan dilempar. Namun juga ada balon berwarna - warni yang akan dilempar dari bangunan tinggi yang ada di sekelilingnya. Balon – balon ini akan pecah ketika dilempar dan mencipratkan bubuk warna - warni kepada semua orang yang sedang berkumpul di bawah. Lalu semua orang yang terkena bubuk warna tersebut akan berteriak senang dan melumuri warna yang ada di tubuhnya ke tubuh orang lain yang ada di dekatnya. Ritual ini disebut dengan istilah Dhulheti, Dhulandi, atau Dhulendi.

Pada ritual tahunan ini, bubuk warna - warni ini dianggap sebagai media penyuci dosa oleh umat Hindu. Warna bubuk yang paling sakral atau suci adalah warna merah muda yang melambangkan keramahan. Semua orang akan berkumpul di jalan – jalan dan saling melempar bubuk warna dan kemudian berdoa. Dalam acara ini, semua orang dapat ikut berpartisipasi, tidak ada batasan kasta atau jabatan. Semua sama, satu dalam doa dan kebahagiaan murni.
Setelah acara saling melempar bubuk warna, kemudian mereka akan saling menyiram air. Acara penyiraman air ini bertujuan untuk menghapus dosa. Pada malam sebelum festival holi, dibuatlah sebuah api unggun besar. Acara api unggun ini bertujuan untuk mengenang peristiwa kematian iblis jahat bernama Holika. Acara api unggun ini disebut dengan acara Holika Dahan.
Di Jaipur, acara ini diadakan dengan sedikit unik. Pada festival ini, akan ada gajah – gajah yang ikut meramaikan festival penuh warna ini. Para gajah ini kemudian akan dilukis dengan warna - warni yang membentuk sebuah pola yang indah. Selain dilukis, para gajah ini pun akan memakai sebuah gelang bel yang menjadi aksesoris tambahan.



Sedangkan Acara Holi Color Festival yang sedang banyak di selenggarakan di Indonesia, tidak berdasarkan tradisi keagamaan, tetapi pure of celebration and enjoyment with new concept. Event - Event Seperti Color Fun Run, Family Gathering dll. Anak-anak dan kawula muda membentuk suatu formasi atau grup yang bersenjatakan pistol air dan bubuk warna yang terbuat dari bahan-bahan yang aman dan tidak berbahaya. Dari situ lah saya melihat peluang yang ada untuk membuka bisnis “color powder” ini.
Analisis SWOT
KEKUATAN
1.      Bahan baku mudah
2.      masih sedikit yang membuka usaha color powder ini.
KELEMAHAN
1.      Musiman
2.      Masyarakat masih belum famiiar dengan holi powder
PELUANG
1.      Persaingan masih sedikit.
2.      banyak acara color festival yang di selenggarakan dimana mana.

ANCAMAN
1.      jika acara seperti ini tidak lagi tren, maka para konsumen akan menurun
2.      Permainan harga dari kompetitior



make up adalah hal penting untuk seorang wanita !!

Make up adalah sesuatu hal yang penting bagi wanita. Kenapa? Karena menurut para wanita make up merupakan hal yg patut di perhatikan, dan untuk menunjang penampilan juga, terutama bagi mereka yang memang sudah bekerja, ada sebagian perusahaan mewajibkan karyawannya untuk berpenampilan menarik untuk di lihat, tapi berbeda halnya untuk para remaja atau bahkan para mahasiswa seperti saya pun mulai memperhatikan dalam hal penampilan atau make up, bagaimana caranya ketika pergi ke kampus wajah kita terlihat lebih natural dalam menggunakan make up, jauh jauh dari pandangan bahwa make up yang kita pakai berlebihan sehingga mengundang semua orang untuk memperhatikan apa yang kita pakai, jelas itu sesuatu hal yg sedikit memalukan memang. Hehe. 
Lalu apa dan bagaimana yang seharusnya di lakukan atau di pakai untuk memoles wajah kita, agar terlihat lebih minimalis. Salah satu tata cara make up wajah natural, kita bermake up dengan menghabiskan waktu yang tidak terlalu lama alias kita bermake up dengan cepat dan singkat untuk menghasilkan wajah yang cantik. So jangan ribet untuk bermake up natural.
Berikut ini tips menggunaka make up secara natural, check this out girls. J
Yang pertama harus di lakukan adalah mencuci muka
Segarkan muka anda dengan bercuci muka, hal ini dapat melembabkan pori-piri wajah anda, dan membersihkan dari kotoran seperti debu,
Foundation wajah
Gunakan bedak foundation sesuai selera yang direkomendasikan oleh berbagai produk kecantikan. Oleskan foundation secukupnya perbanyak di bagian wajah yang sedikit gelap. Ratakan bedak padat atau bedak tabur dengan menggunakan puff atau kuas khusus.
Blush On menarik
Mengaplikasikan blush on agar terlihat gambaran ekspresi kita. Arahkan mulai dari tulang pipi sampai bagian telinga dengan rata agar terlihat lebih segar dan fresh. Pilih warna sesuai selera anda, misalnya pink atau orange
Eyeshadow, eyeliner dan alis mata
Gunakan eyeshadow yang berwarna natural karena hal ini lebih bagus untuk mata anda, gunakan kuas khusus eyeshadow dan blending brush agar terlihat sempurna.
Eyeliner dapat membantu meperindah kelopak alis anda. Dengan menggunakan eyeliner berwarna cokelat atau abu-abu anda terlihat natural. Tips gunakan dengan menarik garis mulai ujung mata dari bagian dalam hingga mengarah keluar dengan hati-hati.
Gunakan eye brow atau pensil alis agar terlihat lebih hidup, tekan pelan-pelan mulai dari bagian ujung dalam sampai ke luar dari batas alis.
Lipstik sesuai selera
Oleskan lipstik sesuai selera anda sendiri, lipstik kemerahan yang hangat akan terlihat cantik di bibir tetapi juga sampai ke pipi dan mata. Gunakan dengan lipliner dan kuas.
Di atas adalah salah satu tata cara make up wajah dapat digunakan juga untuk wajah berjerawat. Dengan berdandan ala make up minimalis dan simple wajah anda akan terlihat sedap dipandang.
Silahkan di coba girl, cantik itu suatu hal yang memang harus di perhatikan tapi kecantikan hatilah yang sangat penting untuk di perhatikan karena kecantikan hati akan memancarkan kecantikan diri. Karena itulah kecantikan hatilah yang lebih penting. So, perbaiki diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik di tunjang dengan penampilan yang menarik. Semoga bermanfaat . 



Selasa, 19 Mei 2015

JUDUL JURNAL SKRIPSI

judul jurnal skripsi

1. PENGARUH ENVIRONMENTAL PERFORMANCE TERHADAP ECONOMIC PERFORMANCE

2. PENGARUH ENVIRONMENTAL PERFORMANCE DAN ENVIRONMENTAL DISCLOSURE TERHADAP ECONOMIC PERFORMANCE

3. PENGARUH ENVIRONMENTAL PERFORMANCE, ENVIRONMENTAL COST DAN CSR DISCLOSURE TERHADAP FINANCIAL PERFORMANCE








Jumat, 03 April 2015

Merger dan Akuisisi Lintas Batas Negara



Isil Erel, Rose C. Liao dan Michael S. Weisbach, menyebutkan dalam artikel di The Journal of Finance berjudul “Determinants of Cross-Border Mergers and Acquisitions” bahwa. cross border acquisition, atau pengambilalihan (akuisisi) lintas negara, sebenarnya tidak berbeda dengan pengambilalihan secara domestik.
Perbedaannya, jelas Isil et al, hanya kepada sifat lintas negara dari cross border acquisition, yaitu pengambilalihan suatu badan usaha di suatu negara yang dilakukan oleh suatu badan usaha di negara lainnya. Misalnya, PT. XYZ dari Indonesia mengambilalih PT. ABC dari Malaysia.
1.      Berdasarkan definisi tersebut, cross border acquisition dapat dilakukan oleh: badan usaha di dalam negeri (mengambil alih badan usaha di luar negeri)
2.       badan usaha di luar negeri (mengambil alih badan usaha di dalam negeri).
Tindakan cross border acquisition oleh suatu badan usaha di dalam negeri terhadap suatu badan usaha di luar negeri tunduk pada hukum negara yang menjadi domisili badan usaha yang diambilalih, karena tindakan cross border acquisition tersebut dilakukan di luar yurisdiksi Indonesia.tidak terdapat pengaturan untuk badan usaha negara di dalam negeri dalam melakukan cross border acquisition karena tindakan cross border acquisition dilakukan di luar yurisdiksi Indonesia.
Badan usaha di Indonesia yang melakukan cross-border acquisition akan mengikuti pengaturan mengenai pengambilalihan di negara terkait.
Sedangkan, untuk cross border acquisition yang dilakukan oleh badan usaha di luar negeri tunduk pada ketentuan-ketentuan mengenai pengambilalihan dalam peraturan-peraturan sebagai berikut:
a.       Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1998 tentang Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan Perseroan Terbatas;
b.      Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Selain itu, badan usaha di luar negeri hanya dapat melakukan pengambilalihan terhadap badan usaha di dalam negeri yang berbentuk Perseroan Terbatas, karena Pasal 5 ayat (2) Undang-undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal mewajibkan penanam modal asing berbentuk Perseroan Terbatas berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di dalam wilayah negara Indonesia.
 Penanaman modal asing dilakukan dengan membeli saham suatu Perseroan Terbatas yang menjadi cara untuk mengambilalih suatu Perseroan Terbatas berdasarkan Pasal 1 angka (11) Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Merger dan Akuisisi lintas batas telah menjadi pilihan strategi yang
makin popular untuk banyak perusahaan (Lodorfos dan Boateng 2006 dalam
Budhwar et al, 2009:89), terutama bagi perusahaan-perusahaan multinasional
yang ingin mencapai tujuan perusahaan maupun mempertahankan keunggulan
kompetitif dalam industri. Beberapa alasan perusahaan memutuskan untuk
melakukan merger dan akusisi adalah memberikan nilai tambah yang dikenal
dengan istilah sinergi, baik dalam bentuk peningkatan pendapatan, pemangkasan
biaya, serta pengurangan biaya modal secara keseluruhan. Alasan strategis lainnya
yaitu untuk saling mengisi kekurangan strategis, memperluas akses ke pasar
global dan memposisikan perusahaan untuk mengambil keuntungan dari tren-tren
yang berkembang di pasar.

Perubahan lingkungan bisnis internasional telah meningkatkan kompetisi
global dan dapat memicu pada peningkatan aktivitas merger dan akusisi di seluruh dunia. Selama dua dekade terakhir merger dan akuisisi telah memainkan peran penting dalam ekonomi global. Tingkat aktivitas merger dan akuisisi dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, baik di ruang lingkup negara tertentu maupun di seluruh dunia. Dari tahun 2000 hingga tahun 2007, telah terjadi pertumbuhan yang sangat menakjubkan dalam peningkatan nilai merger serta akusisi. Pertumbuhan nilai pada saat ini didukung dengan kondisi ekonomi dengan tingkat inflasi yang cukup rendah, pertumbuhan GDP secara global yang tinggi serta kelangsungan produktifitas yang terus meningkat. Kompetisi global dan intensitisnya yang terus meningkat membuat perusahaan-perusahaan harus terus beradaptasi terhadap perubahan-perubahan tersebut diatas.

Dalam konteks keilmuan, akuisisi tersebut dapat didekati oleh perspektif
keuangan perusahaan (corporate finance) dan perspektif manajemen strategi
(Moin, 2010:2). Dari sisi keuangan, akusisi sebagai bentuk keputusan investasi jangka panjang yang harus diinvestigasi dan dianalisis dari aspek kelayakan bisnisnya. Adapun perspektif manajemen strategi, akuisisi sebagai salah satu alternatif pertumbuhan melalui jalur eksternal untuk mencapai tujuan perusahaan. Dengan demikian akuisisi menjadi cara tercepat perusahaan untuk mengakses pasar atau produk baru tanpa perusahaan harus memulai dari awal. Namun, tidak semua merger dan akuisisi yang dilakukan perusahaan memberikan hasil yang diharapkan. Menurut Mark dan Mirvis (2001) mengemukakan bahwa 3 dari 4 merger dan akuisisi tidak mencapai tujuan stratejik maupun finansialnya.
Demikian pula menurut Cartwright dan Cooper (1993) yang meengidentikasi kegagalan merger dan akuisisi tersebut hanya dikaitkan dengan faktor-faktor berikut:
1.      Pengambilan keputusan yang belum tepat karena membeli perusahaan
lain dengan harga yang terlalu tinggi.
2.      Adanya kesalahan dalam pengelolaan keuangan sehingga realisasi
bertambahnya skala ekonomi dan rasio-rasio laba yang diharapkan tidak
tercapai
3.      Terjadi perubahan pasar yang mendadak

Merger dan akuisisi tidak sebatas mengambil alih aset perusahaan lain, tapi juga merupakan penggabungan dua perusahaan yang berbeda serta dua budaya yang berbeda (Nahavandi dan Malekzadeh, 1988). Perbedaan budaya dapat ditemukan baik pada tingkat nasional maupun perusahaan dapat mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan kinerja pasca akuisisi lintas batas (Quah dan Young, 2005; Morosini et all, 1998). Hoetzel (2005) menemukan bahwa kegagalan merger dan akuisisi berkaitan dengan perbedaan budaya dan lebih sering terjadi di dua fase,
yaitu pra akuisisi dan pasca akuisisi. Dampak negatif yang ditimbulkan oleh
merger dan akuisisi antara lain rasionalisasi untuk alasan efisiensi yang
menyebabkan pemutusan hubungan kerja atau pengurangan karyawan serta
penilaian negatif masyarakat.

Di Indonesia, tren merger dan akuisisi terjadi sangat signifikan sejak krisis
moneter tahun 1998 sebagai konsekuensi divestasi oleh IMF untuk
mengembalikan hutang Indonesia. Divestasi terbesar terjadi di dunia perbankan, telekomunikasi, pertambangan, dan agribisnis. Dengan perkembangan ekonomi yang semakin membaik dan investasi di Amerika dan Eropa, merger dan akuisisi
terus berlanjut hingga menjadi salah satu strategi korporasi. Selain itu juga terjadi
akuisisi lintas negara seperti BUMI diakuisisi oleh Vallar (Inggris), rencana
SCTV merger dengan Indosiar, Carrefour (Perancis) diakuisisi oleh Para Group, Astra mengakuisisi bisnis minum air pam dan tol Jakarta-Merak, Temasek (Singapura) mengakuisisi saham Telkomsel, Qatar Telecom (Qatar) mengakuisisi saham Indosat, Axiata (Malaysia) mengakuisisi XL, dan masih banyak lagi.
Akuisisi lintas batas menjadi salah satu strategi perusahaan untuk
memperkuat posisi dalam pasar dan persaingan. Namun akuisisi lintas batas ini seringkali menimbulkan tantangan, salah satunya dalam hal perbedaan budaya. Perbedaan budaya dapat mempengaruhi cara negoisasi dan bagaimana tahap due diligence dilakukan, dan hal ini dapat berdampak pada tahap integrasi pasca akuisisi. Akuisisi sebagai proses yang terjadi dalam langkah-langkah berurutan dan saling bergantung, dimulai dengan memilih perusahaan, dilanjutkan dengan due diligence, negoisasi kesepakatan, dan integrasi pasca akuisisi. Pada saat proses akuisisi berlangsung, terdapat potensi yang dapat menyebabkan terjadinya konflik karena adanya penyesuaian kepemilikan baru seperti, PHK dan perubahan sistem penghargaan. Situasi ini kemungkinan akan diperburuk dalam akuisisi lintas-budaya, di mana tidak hanya budaya perusahaan yang dapat menciptakan hambatan, tetapi juga perbedaan budaya dan bahasa nasional. Dengan demikian kesulitan dalam memahami dan berurusan dengan budaya baru, pihak yang terlibat juga harus berusaha untuk berkomunikasi.

Di Indonesia, sektor pertambangan khususnya industri minyak dan gas
bumi terus berkembang. Hal tersebut karena potensi sumber daya minyak dan gas bumi Indonesia cukup besar belum dieksplorasi secara optimal terutama untuk didaerah-daerah terpencil, laut dalam, sumur-sumur tua dan kawasan Indonesia timur. Hal ini ternyata menarik perhatian perusahaan asing untuk berinvestasi di Indonesia, termasuk industri pendukung industri minyak dan gas. Salah satu perusahaan asing yang tertarik untuk berekspansi bisnis di Indonesia adalah Perusahaan ABC. Perusahaan ABC merupakan perusahaan manufaktur penyedia. barang dan jasa untuk industri pertambangan khususnya minyak dan gas bumi yang sangat terkemuka di dunia. Perusahaan ABC berpusat di Luxemburg dan memiliki banyak anak perusahaan di seluruh dunia.
Perusahaan DEF merupakan perusahaan lokal sebagai produsen pipa
untuk perusahaan minyak dan gas untuk perusahaan lokal maupun internasional. Perusahaan DEF tersebut merupakan anak Perusahaan XYZ sebagai salah satu perusahaan yang memiliki fasilitas Upsetting dan Heat Treatment sehingga sangat dikenal oleh perusahaan K3S di Indonesia. Pada awal tahun 2009, Perusahaan ABC salah satu perusahaan multinasional memutuskan untuk mengakuisisi Perusahaan DEF dari group Perusahaan XYZ. Sebelumnya Perusahaan ABC merupakan perusahaan yang memasok bahan baku pipa Perusahaan DEF. Perusahaan ABC sebagai perusahaan multinasional memiliki banyak cabang di berbagai negara terbagi menjadi empat strategi business unit (SBU) diantaranya manufacturing centers, research and development centers, services centers, dan commercial offices.
Definisi dari merger dan akuisisi yang digunakan adalah definisi yang
sesuai dengan ketentuan Perkom No. 1 Tahun 2009, yaitu merger yang
merupakan tindakan pelaku usaha yang mengakibatkan:
1.      Terciptanya konsentrasi kendali dari beberapa pelaku usaha
yang sebelumnya independen kepada satu pelaku usaha atau satu
kelompok pelaku usaha; atau
2.      Beralihnya satu kendali dari satu pelaku usaha kepada pelaku usaha
lainnya yang sebelumnya masing-masing independen sehingga
menciptakan konsentrasi pengendalian atau konsentrasi pasar.
Hal yang perlu diperhatikan dari definisi merger ini adalah tindakan
pelaku usaha yang hendak melakukan Penggabungan atau Peleburan
Badan Usaha atau Pengambilalihan Saham atas bergabungnya
perusahaan yang independen atau tidak terafiliasi.
Tujuan akuisisi lintas-batas:
menghasilkan keuntungan sinergistik bagi para pemegang saham kedua belah pihak (perusahaan pengakuisisi dan target). Keuntungan sinergistik diperoleh ketika nilai perusahaan yang dikombinasikan > nilai individu perusahaan jika berdiri sendiri. Keuntungan sinergistik akan berhasil ketika perusahaan pengambilalih termotivasi untuk mengambil keunggulan atas ketidaksempurnaan pasar. Akuisisi lintas-batas juga dimotivasi oleh keinginan pengakuisisi untuk mengakuisisi dan menyatukan aset2 tak nyata perusahaan target.Beberapa peneliti menginvestigasi dampak akuisisi lintas-batas.
n  Doukas dan Travlos (1988): para pemegang saham dari para penawar AS mengalami pengembalian abnormal positif yang signifikan ketika perusahaan memperluas dalam pasar industri dan geografi baru.
n  Harris dan Ravenscraft (1991): perusahaan target AS mengalami keuntungan kekayaan lebih tinggi ketika mereka diakuisisi oleh perusahaan luar negeri daripada diakuisisi oleh perusahaan2 AS.
n  Morck dan Yeung (1992): perusahaan pengakuisisi AS dengan mendasarkan informasi aset-aset tidak nyata mengalami reaksi harga saham yang positif secara signifikan atas akuisisi luar negeri.
n  Eun, Kolodny, dan Scheraga (1996): secara langsung mengukur besarnya keuntungan para pemegang saham dari akuisisi lintas-batas menggunakan sampel akuisisi luar negeri utama perusahaan AS selama periode 1979-1990.
Penelitian Eun, Kolodny, dan Scherage (1996) menghasilkan tiga kesimpulan:
1.      Para pemegang saham target merealisasikan keuntungan kekayaan yang signifikan.
2.      Keuntungan kekayaan bagi para pemegang saham perusahaan pengakuisisi bervariasi secara besar antar negara pengakuisisi.
3.      Akuisisi lintas-batas secara umum ditemukan aktivitas korporasi yang menghasilkan sinergi.
REFERENSI :