Kamis, 22 November 2012

BAB IV TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI




BAB IV
TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI

BADAN USAHA KOPERASI
§  Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah dan aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
§  Mampu untuk menghasilkan keuntugan dan mengembangkan organisasi dan usahanya
§  ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
§  pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan  unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan, teknik, organisasi, dan informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)


TUJUAN DAN NILAI KOPERASI
Perusahaan Bisnis
Ø  Theory of the firm; perusahaan perlu menetapkan tujuan
1.      Mendefenisikan organisasi
2.      Mengkoordinasi keptusan
3.      Menyediakan norma
4.      Sasaran yang lebih nyata
Ø  Tujuan perusahaan:
Ø  Maximize profit, maximize the value of the firm, minimize cost

Koperasi
·         Berorientasi pada profit oriented dan benefit oriente
·         Landasan operasional didasarkan pada pelayanan ( service at a cost )
·         Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama ( UU No. 25, 1992)
·         Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan



Kontribusi Teori Bisnis pada Succes Koperasi
  Maximization of  sales ( William Banmoldb); usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham ( stake holders )
  maximizatian of manajement utility ( Oliver Williamson ); penerapan pemisahan pemilik dan manajemen ( saparation of manajement from ownership ) dan maksimalisasi penggunaan manajemen
  Satisfying Behavior (Herbert Simon); diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beerapa tujuan yang telah dilakukan, seperti sales, growth, market share, dll.

Kontribusi Teori Laba pada Succes Koperasi
·         Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin tinggi parisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima
·         Innovation theory of profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
·         Manajerial Efficiency Theory of Profit; organisasi yang dikelola dengan efisien akan meraih laba diatas rata-rata laba normal

PERMODALAN KOPERASI
            Yang menjadi acuan pembahasan permodalan koperasi di indonesia adalah UU No. 25/1992 pasal 41, bab VII tentang perkoperasian. Disebutkan bahwa modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal sendiri bersumber dari:
  • Simpanan pokok anggota, yaitu sejumlah uang yang sama banyaknya, yang wajib dibayarkan oleh masing-masing anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota
  • Simpanan wajib, yaitu sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama banyakny, yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat tertentu.
  • Dana cadangan, yaitu sejumlah dana yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha dan dicadangkan untuk menutup krugian koperasi bila diperlukan.
  • Donasi atau Hibah, yaitu sejumlah uang atau barang dengan nilai tertentu yang disumbangkan oleh pihak ketiga, tanpa ada suatu ikatan atau kewajiban untuk mengembalikannya.

Sedangkan modal pinjaman bersumber dari :
  • Anggota, yaitu pinjaman dari anggota ataupun calon anggota koperasi yang bersangkutan
  • Koperasi lainnya dan/atau yang lainya, pinjaman dari koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama dengan koperasi.
  • Bank dan lembaga keuangan lainnya, yaitu pinjaman dari Bank dan lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasrkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, yaitu dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  • Sumber lain yang sah, pinjaman yang diperoleh dari bukan anggota yang dilakukan tanpa melalui penawaran secara umum.


STATUS DAN MOTIF ANGGOTA KOPERASI
            Status anggota koperasi sebagai suatu badan usaha adalah sebagai pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users). Sebagai pemilik, kewajiban anggota adalah melakukan investasi atau menanam modal dikoperasinya. Sedangkan sebagai pemakai, anggota harus menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang dilaksanakan oleh koperasi.
Calon anggota paling tidak harus memenuhi 2 kriteria:
  1. Tidak lagi berada pada tingkat kehidupan dibawah garis kemiskinan, atau paling tidak mempuyai potensi ekonomi.
  2. Harus memiliki pendapatan (income) yang pasti.



Alternatif Pemenuhan Modal
·         Prinsip alokasi permodalan
·         Dana jangka pendek digunakan untuk pembiayaan modal kerja
·         Dana jangka panjang digunakan untuk modal investasi
·         Melakukan pendekatan modal badan usaha non koperasi (swasta persero), dengan berdasarkan atas saham kepemilikan.
·         Akses permodolan pinjaman dan bantuan program dari luar negeri.

KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Dalam fungsinya sebagai badan usaha, ada enam aspek dasar yanng menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha yaitu:
  1. Status dan motif anggota koperasi
  2. Bidang usaha (bisnis)
  3. Permodalan koperasi
  4. Manajemen koperasi
  5. Organisasi koperasi
  6. Sistem pembagian keuntungan (SHU)

BISNIS KOPERASI
→ Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota
→ Dapat memberikan pelayanan untuk Masyarakat ( bila terdapat kelebihan kapasitas : dalam rangka optimalisasi economies of scale )
→ Usaha dan peran utama dalam bidang sendi Kehidupan ekonomi Rakyat



konsepsi keanggotaan koperasi 





model konsep skematis modal koperasi
 




Sabtu, 03 November 2012

Bagaimana mensosialisasikan koperasi ke masyarakat.




Dengan berasaskan kekeluargaan maka yang diutamakan adalah kemakmuran masyarakatnya. Menyadari pentingnya posisi koperasi dalam perekonomian indonesia, segala upaya telah dilakukan untuk meningkatkan dan mengembangkan koperasi agar masyarakat lebih mengenal dan mampu menjadi wadah kegiatan perekonomian rakyat Indonesia, mensosialisasikan koperasi ke masyarakat luas agar masyarakat dapat menerima bahkan koperasi menjadi generator utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Berbagai macam cara harus dilakukan demi memberdayakan koperasi kemasyarakat luas, dan saya akan menjabarkan sedikit bagaimana cara mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat luas, yang dimulai dengan media komunikasi program,
Dengan mengkomunikasikan program koperasi kepada anggotanya terlebih dahulu dengan mensosialisasikan program koperasi kepada anggotanya, diharapkan anggotapun dapat mensosialisasikan dengan baik program program koperasi kepada masyarakat luas. Salah satu caranya dengan mengadakan rapat rutin anggota, rapat yang dihadiri oleh staff staff anggota koperasi merupakan sarana yang baik untuk mensosialisasikan program koperasi kepada anggotanya, untuk lebih memperkenalkan koperasi, seta tujuan atau target apa yang ingin koperasi lakukan, disinilah sarana atau tempat untuk menampung ide ide dari anggotanya untuk lebih kreatif dan inovatif untuk memajukan koperasi itu sendiri, lalu selain rapat rutin, koperasi harus mengadakan rapat khusus.
Rapat khusus juga di butuhkan jika sewaktu waktu dibutuhkan rapat khusus untuk menyelesaikan masalah atau membahas permasalahan permasalahan program yang tiba tiba saja mungkin terjadi. Atau penambahan penambahan akan kebijakan koperasi dalam melaksanakan program. Kemudian membentuk forum komunikasi yang bertujuan selain untuk memberitahukan para anggota tentang kebijakan kebijakan program bertujuan sebagai alternatif dalam mengorganisasikan anggota khususnya yang terkait dengan informasi program dari koperasi tersebut. Dengan diadakannya forum komunikasi ini, agar bisa menjalin hubungan kekeluargaan yang semakin dekat satu dengan yang lainnya, agar dalam mengerjakan pekerjaanpun tidak canggung lagi apabila ada yang tidak dipahami bisa untuk meminta bantuan anggota lainnya.
Selain itu semua media elektronik dan media cetak turut andil dalam mensosialisasikan koperasi, dengan menggunakan atau memanfaatkan media elektronik walaupun biaya agak sedikit mahal, tetapi sangat efektif karena dapat di siarkan berulang ulang kali sehingga pengenalan koperasi ke masyarakatpun sangat efektif. Terlebih jika kita mensosialisasikannya secara langsung terjun kelapangan, itu akan lebih efektif lagi karena penyampaian yang akan lebih mudah dipahami oleh masyarakat. Dan diikut sertakan juga mengenai promosi barang-barang yang akan ditawarkan di dalam koperasi sehingga akan menarik simpatik masyarakat untuk membelinya dan minat masyarakat akan semakin meningkat.
koperasi bisa promosi dan memperluas pemasaran lintas negara secara murah dengan menggunakan internet. Sedangkan untuk media cetak dapat digunakan sebagai pelengkap dari semua media, karena lebih tahan lama dan dapat dibaca kembali jika sewaktu waktu membutuhkan informasi, setelah media komunikasi yang sekiranya dapat membantu mensosialisasiknan koperasi, kemudian yang akan dibahas selanjutnyaadalah pemberi komunikasinya,  yang akan saya bahas satu persatu, yang pertama adalah pejabat pemerintah, pejabat pemerintah memiliki peran penting dalam pemberdayaan koperasi ke masyarakat, karena pejabat pemerintah merupakan figur yang sering dilihat bahkan dikritik oleh masyarakat.
Pejabat pemerintahpun haruslah memiliki pengetahuan yang lebih luas mengenai koperasi tersebut, untuk dapat mensosialisasikan butuh seseorang yang memang mengetahui benar dari seluk beluk koperasi, dimulai dari terbentuknya koperasi itu sendiri, sejarahnya, hingga perkembangan koperasi sampai detik ini, untuk menjawab seluruh pertanyaan masyarakat yang memang banyak yang belum mengetahui benar, dan supaya merekapun tertarik dan percaya atas apa yang sudah dikatakan oleh si pemberi komunikasi ini dan agar komunikasi dengan masyarakat tidak tehambat, yang kedua adalah tokoh masyarakat,
Tokoh masyarakatpun memiliki peran dalam meningkatkan koperasi, yang dapat memberikan dampak yang luas sebagai tokoh yang dapat mensosialisasikan program kepada masyarakat untuk lebih mengenal akan koperasi terutama masyarakat bawah. Mengapa tokoh masyarakatpun perlu karenatokoh masyarakatlah yang lebih dekat atau berada dilingkungan masyarakat, bila kinerja dari tokoh masyakat ini bagus, koperasi menjadi maju atau lebih baik lagi terlihat dari kinerja anggota anggotanya yang berkualitas, masyarakatpun pasti tertarik untuk bergabung ataupun hanya sekedar menjadi konsumen untuk produk produk yang dihasilkan oleh koperasi, dan apabila ingin menanyakan sesuatu tentang koperasi tokoh masyarakat inilah yang akan memberitahukan kepada orang tersebut,
Yang ketiga pengurus koperasi, tidak hanya ketua yang memiliki tanggung jawab untuk mensosialisasikan program kemasyarakat tetapi penguruspun ikut dalam mensosialisasikan, memang seluruh tanggung jawab ada pada ketua, tapi jika hanya ketua saja yang jalan tentu koperasi tidak akan maju, butuh “pembantu pembantu” yang mendampinginya, semakin banyak orang mesosialisasikan koperasi, semakin banyak pula yang tau akan koperasi ini seperti apa, karena didalam koperasi anggotapun memiliki hak tidak hanya ketuanya saja, ketuapun wajib menampung aspirasi aspirasi dari anggota anggotanya, dan itu semua dilakukan koperasi agar lebih efektif dan efisien. Setelah membahas pemberi komunikasi, selanjutnya adalah materi dari komunikasi yang akan disampaikan.
Materi komunikasi yang disapaikan berupa materi program, untuk materi program lebih menitik beratkan kepada anggota anggotanya karena program inilah yang akan dikerjakan lalu diberitahukan kepada masyarakat materi program apa  kebijakan kebijakan tentang koperasi, informasi lain yang diperlukan koperasi lebih banyak tentang program termasuk jumlah dana yang dapat dipinjamkan dan semua persyaratan rinci yang diperlukan. Tentang kebijakan program koperasi sangat diperlukan baik ditingkat daerah maupun koperasi, terutama penting diketahui oleh pejabat pemerintah. Kebijakan kebijakan baru apa yang akan dilakukan untuk koperasi kedepannya, sehingga menjadikan koperasi lebih baik lagi. Pejabat pemerintahpun harus tau semua kebijakan yang akan dilakukan karena yang sudah saya jabarkan diatas bahwa pejabat pemerintah merupakan figur yang sering dilihat oleh masyarakat banyak, dan dari pejabat pemerintah inilah disosialisasikan ke masyarakat mayarakat untuk lebih mengenal lagi dan mengetahui kebijakan baru yang dimiliki koperasi,
Pentingnya sosialisasi ini diadakan, agar dapat memberikan motivasi kepada masyarakat, Memberikan kesadaran kepada masyarakat arti penting berkoperasi, serta memberikan pengetahuan yang lebih banyak lagi akan koperasi.  koperasi yang dibentuk haruslah melaksanakan prinsip-prinsip koperasi, dasar dan nilai dari koperasi itu sendiri dan tak melupakan jadi diri dari koperasi itu sendiri. serta menghindari pembentukan koperasi hanya kepentingan sesaat dari beberapa orang saja. Apabila sosialisasi ini dapat memberikan  penjelasan atau motivasi kepada masyarakat arti penting berkoperasi, maka anggota koperasi sudah menanamkan bibit yang baik bagi kepentingan perekonomian Indonesia.